Sabtu, 13 Juni 2015

Kharokat

KHAROKAT (tulisan ini dimaksudkan sebagai sebuah kritikan)
Sebelum lebih jauh membahas tentang tema ‘kharokat’, penulis ingin menyampaikan beberapa kerancuan tentang penggunaan kata ‘kharokat’ dalam penyampaian materi tajwid, sehingga pelajar Alqur’an tidak mendapatkan pengertian kata ‘kharokat’ secara proporsional. Sehingga, ketika ia menjadi ustadz di kemudian hari, dan harus menyampaikan materi tajwid, ia gamang dalam memberikan definisi kata ‘kharokat’ kepada muridnya.
Sebagai contoh, dalam pembahasan tema mad misalnya, sering kita mendengar kata ‘kharokat’ digunakan untuk menunjukkan satuan panjang suatu mad. Misalnya dalam kalimat: “Mad Thobi’i panjangnya dua ‘kharokat’. Jelas, kata ‘kharokat’ dalam kalimat tersebut menunjukkan arti ukuran panjang suatu mad.
Kita juga telah akrab mendengar ungkapan seperti ‘kharokat fatkhah, kharokat kasroh, dan kharokat dlommah”. Dalam ungkapan ini pengertian ‘kharokat’ itu apa ya ? Setuju engga, kalau ‘kharokat’ dalam ungkapan tersebut diartikan dengan ‘tanda’ ?
Sahabat SILAT
Mana yang lebih tepat dari dua contoh penggunaan kata ‘kharokat’ di atas ? Penulis berpendapat bahwa untuk pemakaian yang tidak cocok, sebaiknya di buang sehingga tidak membingungkan.
Sahabat SILAT
Kata ‘kharokat’ berasal dari akar kata bahasa arab “kha-ro-ka” yang berarti ‘bergerak’. Untuk menunjukkan fungsi kata benda, sering dituliskan ‘kharokatun’ dan dibaca ‘kharokat’ pengertiannya berubah sedikit menjadi ‘gerakan’.
Dengan berpedoman pada pengertian dasar dari arti kata ‘kharokat’ tersebut, penulis berpendapat bahwa kata ‘kharokat’ ini lebih tepat apabila digunakan untuk menyatakan satuan panjang. Penggunaan kata ‘kharokat’ dengan makna ‘tanda’, agaknya kurang relevan.
Marilah kita ulangi pembahasan di atas.
Kalimat, “Mad Thobi’i panjangnya dua ‘kharokat’”. Kalimat tersebut dapat diterima/dipahami dengan makna, “Mad Thobi’i panjangnya dua ‘gerakan’. Penulis memberikan improvisasi, bahwa kata ‘gerakan’ bisa disamakan sebagai ‘ketukan’—misalnya.
Sebaliknya, ‘gerakan fatkhah, gerakan kasroh dan gerakan dlommah’, menurut penulis, ungkapan ini janggal dari sisi maknanya.
Oleh karena itu, penulis ingin agar penggunaan kata ini ‘lebih dikonsistenkan’ lagi. Dalam tulisan-tulisan di blog ini, penulis menggunakan kata ‘kharokat’ untuk menunjukkan satuan panjang, dan lebih spesifik lagi, penulis mendefinisikannya sebagai ‘
KETUKAN’.
Menurut penulis, kharokat adalah satuan waktu yang dibutuhkan untuk mengucapkan satu khuruf Alqur’an. Satuan waktu itu terikat dengan kaidah kharokat yang bersifat tetap dan teratur.
Dalam prakteknya, hitungan waktu itu berbeda-beda bergantung kemampuan/keterampilan orang yang membacanya.
Misalnya, orang yang baru belajar Alqur’an, ia baru mengenal khuruf, ia membutuhkan satuan waktu yang lambat untuk mengucapkan deret khuruf secara rata dan teratur, dikarenakan masih harus berpikir nama/bunyi khuruf. Untuk tingkatan pelajar pemula, mungkin 1 kharokat sebanding dengan 1 detik. Artinya, ia akan mengucapkan deret khuruf yang masing-masing khurufnya dibaca dalam 1 detik. Bila deret khuruf itu berjumlah 6 khuruf, ia akan membacanya dalam waktu 6 detik, dibaca secara tetap dan teratur, yaitu tiap khuruf per 1 detik.
Berbeda lagi dengan orang yang telah mahir membaca Alqur’an, ia akan memiliki satuan waktu membaca tiap khuruf Alqur’an dengan cepat. Ia akan mampu membaca 1/4 detik per 1 khuruf sehingga dalam waktu 1 detik ia akan membaca 4 khuruf. Atau bahkan, untuk tingkatan bacaan cepat, ia akan membaca 1/10 detik per 1 khuruf sehingga dalam waktu 1 detik ia akan membaca 10 khuruf.

Jadi, kharokat itu adalah satuan waktu yang relatif bergantung siapa yang membacanya. Semakin lambat seseorang membaca Alqur’an, semakin lambat pula durasi kharokatnya. Demikian sebaliknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Syukron Katsiron